Kemiri – Pemerintah Desa Kemiri menyelenggarakan kegiatan penjaringan perangkat desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan perangkat desa. Adapun formasi yang dibuka meliputi Kepala Dusun (Kadus) serta Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Pelayanan.
Kegiatan penjaringan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Kemiri untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Dengan terisinya jabatan yang kosong, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan publik dapat semakin efektif.
Proses penjaringan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan seleksi dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan guna berpartisipasi sebagai calon perangkat desa.
Pemerintah Desa Kemiri mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat mengabdi untuk mengikuti proses penjaringan tersebut. Diharapkan melalui seleksi ini akan terpilih perangkat desa yang profesional, bertanggung jawab, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.
Pemerintah Desa Kemiri berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan penjaringan secara objektif dan akuntabel sehingga menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.